Berdasarkan catatan sejarah, perkembangan demokrasi di Indonesia dimulai dari awal kemerdekaan sampai dengan saat ini telah mengalami pasang surut.
Adapun salah satu masalah yang sering dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana caranya untuk meningkatkan kehidupan ekonomi serta menghubungkan kehidupan sosial dan politik yang demokrasi dalam lingkup masyarakat yang memiliki keanekaragaman budayanya.
Masalah ini terjadi pada penyusunan suatu sistem politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi, character and nation building, dengan partisipasi rakyat serta menghindarkan timbulnya diktatur perorangan, partai dan militer.
Baca Juga: Klasifikasi Demokrasi
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Secara umum, periode demokrasi di Indonesia dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu Demokrasi Parlementer atau Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi Transisi atau era Reformasi.
Di bawah ini adalah penjelasan mengenai demokrasi di Indonesia lengkap beserta karakteristik dan peralihannya.
Demokrasi Parlementer atau Liberal (1950-1959)
Demokrasi Parlementer atau dikenal juga dengan Demokrasi Liberal terjadi pada awal-awal kemerdekaan, yaitu pada tahun 1950-1959.
Karakteristik Demokrasi Parlementer:
- Menganut sistem multipartai, maksudnya adalah parlemennya terdiri dari wakil-wakil partai yang berasal dari berbagai aliran/ideologi
- Parlemen memegang kekuasaan politik yang sangat besar
- Kabinet pemerintahan koalisi pada era demokrasi ini tidak stabil sehingga sering berganti
- Pemilihan umum tahun 1955 dilaksanakan dengan sangat demokratis
- Diawasi dengan sangat ketat oleh parlemen sehingga menyebabkan akuntabilitas pejabat negara sangat tinggi
- Perihal berserikat dan juga berkumpul terjamin dengan sangat jelas
Peralihan:
- Terjadinya instabilitas dan pemberontakan di berbagai daerah
- Pemilihan dilakukan dengan cara mengakhiri Demokrasi Parlementer serta menerapkan demokrasi baru, yaitu Demokrasi Terpimpin
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menghasilkan konstituante bubar sehingga kembali ke UUD 1945
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Setelah berakhirnya periode Demokrasi Liberal, maka digantilah dengan demokrasi yang baru. Demokrasi ini dikenal dengan nama Demokrasi Terpimpin yang digunakan pada tahun 1959-1966.
Karakteristik Demokrasi Terpimpin:
- Sistem kepartaian pada masa demokrasi ini melemah yang disebabkan karena kekuasaan presiden semakin besar
- Peran kontrol DPR Gotong Royong atau disingkat DPR-GR melemah
- Tidak terselenggaranya pemilu
- Adanya upaya konsolidasi kekuatan politik dengan cara pembentukan Dewan Nasional. Dewan ini dibentuk dari golongan fungsional (wakil buruh, ulama, pendeta, petani, wanita, dan lain-lain)
- Terjadinya upaya konsolidasi kekuatan politik dengan cara pembentukan Kabinet Gotong Royong yang mana kabinet ini mewakili semua fraksi/partai
- Kewenangan di tingkat daerah terbatas
- Sentralisasi kekuasaan berada di tangan presiden
- Kebebasan pers dibatasi yang mengakibatkan sejumlah media dibredel
Peralihan:
- Kepemimpinan yang dijalankan pada saat itu tidak mampu memperbaiki masalah ekonomi dan sosial
- Kudeta gagal PKI melalui G30S di tahun 1965
- Presiden Soekarno tersingkir dari kekuasaannya dan digantikan oleh Soeharto
Demokrasi Pancasila atau Orde Baru (1966-1998)
Tergulingnya Ir. Soekarno sebagai presiden RI yang kemudian digantikan oleh Soeharto menjadikan Demokrasi Terpimpin juga diganti dengan Demokrasi Pancasila atau lebih dikenal dengan era Orde Baru terjadi pada tahun 1966-1998.
Karakteristik Demokrasi Pancasila atau Orde Baru:
- Pada masa Orde Baru, kekuasaan presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan sangat tinggi dan kuat
- Pemilihan umum diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun
- Meskipun terdapat partai politik, namun keberadaannya dibatasi baik itu dari jumlah maupun peran politiknya
- Perekrutan politik bersifat sangat tertutup
- Tidak ada pergantian kekuasaan politik yang menjadikan Soeharto berkuasa selama lima periode pemilu
- Militer berperan sangat kuat ditandai dengan konsep dwifungsi ABRI
- Hak kebebasan pers dibatasi, bahkan pembredelan media massa sering terjadi
Peralihan:
- Di akhir-akhir era Orde Baru, perekonomian negara sangat kacau, harga BBM dan kebutuhan pokok melambung tinggi
- Pemerintahan mandek/berhenti akibat sebagian besar menteri yang menjabat mengundurkan diri
- Terjadi demonstrasi masa besar-besaran yang dimotori oleh mahasiswa yang menuntut reformasi dan mundurnya Soeharto
- Puncaknya adalah Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden RI pada tanggal 21 Mei 1998
Demokrasi Transisi atau Reformasi (1998-kini)
Dengan berakhirnya masa Orde Baru, maka muncullah Demokrasi Transisi atau era Reformasi. Masa Reformasi ini terjadi mulai tahun 1998 hingga kini.
Karakteristik Demokrasi Transisi:
- Parlemen terdiri dari banyak partai (multipartai)
- Sistem pemerintahan pada era Reformasi ini adalah presidensial
- Lembaga perwakilan dibagi menjadi dua, yaitu DPR dan DPD
- Sistem pemilihan langsung untuk memilih presiden dan juga kepala daerah
- Kebebasan pers lebih diperhatikan sehingga lebih baik
- Desentralisasi kekuasaan menggunakan model otonomi daerah
- Dibentuknya komisi-komisi independen negara, contohnya adalah KPK
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Demokrasi
Setelah membahas mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia, kini kita akan membahas mengenai kelebihan dan kekurangan dari sistem demokrasi. Berikut adalah penjelasan selengkapnya.
Kelebihan Sistem Demokrasi
Beberapa kelebihan yang diakibatkan dari sistem demokrasi adalah:
Melindungi kepentingan rakyat
Demokrasi adalah sebuah sistem yang melindungi kepentingan bangsa/rakyat. Sehingga kekuasaan sesungguhnya terletak di tangan orang-orang yang mewakili rakyat banyak.
Para wakil rakyat yang berhasil terpilih melalui pemilu wajib bertanggung jawab kepada rakyat yang telah memilihnya. Maka dengan cara inilah kepentingan ekonomi, sosial, dan juga politik menjadi lebih terjamin.
Pemerintahan stabil
Sistem demokrasi didasarkan pada kehendak rakyat sehingga dalam penyelenggaraannya didasarkan atas dukungan rakyat. Hal ini yang menjadikan demokrasi dianggap lebih stabil jika dibandingkan dengan bentuk pemerintahan lain.
Berdasarkan prinsip kesetaraan
Maksud dari demokrasi berdasarkan prinsip kesetaraan adalah semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Semua warga negara memiliki hak politik, sosial, dan juga ekonomi yang sama sehingga negara tidak boleh membedakan warga negara atas dasar agama, kasta, jenis kelamin, dan kepemilikan.
Kekurangan Sistem Demokrasi
Meskipun memiliki kelebihan, namun sistem demokrasi juga memiliki kekurangan. Berikut adalah beberapa kekurangan yang diakibatkan dari sistem demokrasi.
Pemerintahan oleh orang tidak kompeten
Sistem demokrasi bisa saja dijalankan oleh orang-orang yang tidak kompeten dalam bidangnya. Ini karena di dalam demokrasi, setiap warga negara berhak untuk mengambil bagian, namun tidak semua orang cocok dalam bidang itu.
Sekelompok manipulator yang bisa mengumpulkan suara akan sangat mampu mendapatkan kekuasaan dalam demokrasi. Hasilnya adalah demokrasi dijalankan oleh orang yang tidak ahli dan tidak kompeten.
Lebih menekankan pada kuantitas daripada kualitas
Demokrasi umumnya lebih mengutamakan kuantitas daripada kualitas yang disebabkan oleh partai yang mayoritas memiliki wewenang dalam memegang pemerintahan.
Bukan hanya itu, beberapa orang yang terpilih akibat hasil pemilu juga memungkinkan orang yang tidak memiliki kecerdasan, visi dan bahkan korup bisa saja terpilih menjadi penyelenggara negara.
Menurunkan standar moral
Satu-satunya tujuan kandidat adalah untuk memenangkan pemilihan agar terpilih menjadi wakil rakyat. Bahkan tidak jarang ditemui bahwa orang yang ingin menjadi anggota dewan secara terang-terangan menggunakan politik uang.
Kekuatan uang dan otot saling bekerja sama bahu-membahu untuk dapat memastikan kemenangan seorang kandidat. Dengan demikian, moralitas menjadi korban pertama dalam pemilu.
Itulah pembahasan mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia dari awal kemerdekaan hingga saat ini lengkap beserta kelebihan dan kekurangan daripada sistem demokrasi.